sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Rapat Paripurna DPR, Marthen Douw sampaikan tuntutan rakyat Papua soal otsus

Wakil rakyat asal Papua minta DPR-Presiden duduk bersama bahas perpanjangan otsus.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 01 Sep 2020 13:10 WIB
Rapat Paripurna DPR,  Marthen Douw sampaikan tuntutan rakyat Papua soal otsus

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Papua, Marthen Douw, angkat bicara soal tenggat waktu otonomi khusus (otsus) bumi Cendrawasih di tengah Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 DPR RI. Dia meminta DPR duduk bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika otsus diperpanjang.

"Tuntutan dari rakyat Indonesia Papua bahwa otsus jangan diperpanjang juga ada, yang diperpanjang juga ada. Jika diperpanjang, marilah bertatap dan diskusi bersama Presiden. Mari kita yang DPR, saya dari ujung timur Indonesia, saya sampaikan hal ini yang selalu jadi soal di lapangan," tutur Marthen, Selasa (1/9).

Dia juga menyampaikan pertemuan antara DPRD Papua dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri beberapa waktu lalu. Dikatakan Marthen, DPRD Papua hanya diberi waktu dua bulan untuk mengkaji perpanjangan otsus.

"Apakah pas dua bulan untuk selesaikan masalah otsus ini? Jadi disini saya meminta pada pimpinan dan komisi yang bersangkutan dalam hal otsus ini, tolong bantu saya di Papua. Kalau bisa jangan dua bulan, bila perlu enam bulan atau berapa begitu," ujar dia.

Sponsored

"Ini saya sangat tidak setuju karena waktu yang diberikan ke kami hanya dua bulan. Jadi, kalau bisa waktu diperpanjang mungkin enam bulan atau berapa gitu," papar Marthen.

Menanggapi permintaan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tim Pemantau Otsus DPR RI untuk menindak lanjuti aspirasi tersebut.

"Ya terima kasih pada Pak Marthen Douw, apa yang bapak sampaikan akan ditindak lanjuti tim otsus yang dipimpin oleh Pak Azis Syamsuddin," ucap Puan, singkat.

Berita Lainnya
×
tekid