sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menperin diminta tidak takut hadapi ancaman pengusaha sawit

Pengusaha kelapa sawit mengancam tarik diri dari program minyak goreng subsidi imbas kasus korupsi CPO.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 22 Apr 2022 15:59 WIB
Menperin diminta tidak takut hadapi ancaman pengusaha sawit

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita tidak takut terhadap ancaman pengusaha kelapa sawit yang hendak menarik diri dari program minyak goreng subsidi. Ancaman pengusaha itu muncul sebagai imbas kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Menurut Mulyanto, ancaman perusahaan merupakan bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa lebih besar dari pemerintah. "Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan migor," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (22/4).

Politikus PKS ini menegaskan, ancaman tersebut menjadi pelajaran bahwa motif para pengusaha minyak goreng hanyalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. "Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat," tegas Mulyanto. 

Mulyanto menambahkan, Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi minyak goreng curah. Apalagi kepada perusahaan yang berani mengancam.  

"Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Masak Menperin (Agus Gumiwang) kalah terhadap pengusaha minyak goreng. Apalagi Satgas Khusus Migor Curah sudah terbentuk. Jangan membiarkan minyak goreng curah terus langka dan harga melambung melampaui HET (harga eceran tertinggi). Apalagi Presiden (Jokowi) juga sudah teriak-teriak soal ini," ungkap dia.

Untuk diketahui, berdasarkan data Kemenperin, produksi minyak goreng curah masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar, kemampuan produksinya baru empat ribu ton per hari. Ini baru sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat yang mencapai delapan ribu ton per hari. Sementara, sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi minyak goreng curah subsidi tersebut.

Menurut Mulyanto, Kemenperin juga mesti cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi minyak goreng curah.  "Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen bodong. Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan," pungkasnya.

Sebelumnya, pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga memprotes penetapan tersangka kasus ekspor CPO oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kemenperin.

Sponsored

Ia pun mengancam bahwa pelaku industri minyak goreng akan mundur dari program subsidi yang digawangi Kemenperin apabila kasus tersebut tidak diselesaikan.
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid