sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak efektif, penggabungan Kemenristek-Kemendikbud dinilai langkah mundur

Kerumitan koordinasi bayangi Kemendikbud-Kemenristek.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 09 Apr 2021 15:25 WIB
Tak efektif, penggabungan Kemenristek-Kemendikbud dinilai langkah mundur

Kebijakan pemerintah yang melebur fungsi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggap langkah mundur. Pemerintah dinilai tidak belajar pada masa lalu.

"Kita pernah berpengalaman dengan penggabungan fungsi Pendidikan tinggi dengan Riset dan Teknologi dalam bentuk Kemenristek-Dikti. Ternyata dalam pelaksanaannya tidak berjalan efektif, sehingga fungsi ristek dikembalikan lagi ke Kementerian Ristek dan fungsi Pendidikan Tinggi dikembalikan ke Kementerian Dikbud, dan sekarang Pemerintah melakukan hal yang sama untuk sesuatu yang sudah dikoreksi. Dengan membentuk Kemendikbud-Ristek. Tentu keputusan ini sangat membingungkan," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, dalam keterangannya, Jumat (9/4).

Mulyanto memprediksi penggabungan sejumlah tugas dua kementerian itu tidak akan efektif lantaran membutuhkan waktu lama untuk berkoordinasi dan beradaptasi.

"Proses adaptasinya saja perlu waktu sekitar 2-3 tahunan. Sementara Pemerintahan Jokowi periode kedua efektif tinggal 2 tahun lagi. Maka praktis kementerian baru ini tidak akan efektif bekerja di sisa usia pemerintahan sekarang ini," kata dia.

Sponsored

Mulyanto melanjutkan, pelaksanaan tugas riset dan teknologi akan lama lantaran tenggelam oleh persoalan pendidikan dan kebudayaan. "Belum lagi terkait kerumitan koordinasi kelembagaan antara Kemendikbud-Ristek dengan BRIN dan LPNK (Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dan Badan Riset dan Inovasi Nasional) ristek lainnya," ucapnya.

Seharusnya, kata dia, kebijakan riset dan teknologi harus mengarah ke hilir dalam rangka hilirisasi dan komersialisasi hasil ristek dalam industril dan sistem ekonomi nasional. Dia menilai, orientasi riset dan teknologi akan mengarah ke hulu di mana riset hanya menjadi unsur penguat empirik dalam pembangunan manusia.

"Beda halnya kalau Kemenristek ini digabung dengan Kemenperin. Ini dapat menguatkan orientasi kebijakan inovasi yang semakin ke hilir dalam rangka industrialisasi 4.0," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid