sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pertumbuhan ekonomi 7% dan angka pengangguran

Keluarnya Indonesia dari resesi ekonomi belum tentu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Sabtu, 07 Agst 2021 07:32 WIB
Pertumbuhan ekonomi 7% dan angka pengangguran

Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS, Hamid Noor Yasin, menilai keluarnya Indonesia dari resesi ekonomi belum tentu berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat terutama yang berkaitan dengan penyediaan lapangan pekerjaan. Ini disampaikan Hamid merespons Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2021 sebesar 7,07 % secara year on year (YoY).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengapresiasi pertumbuhan ekonomi tersebut. Namun, sambung Hamid, sangat disayangkan karena yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi yakni sektor pertanian cuma tumbuh 0,38% yoy dan industri manufaktur sebesar 6,58% yoy.

"Apalagi  dalam kondisi ekonomi saat ini setiap 1% pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya dapat menyerap 110.000 tenaga kerja, padahal pada tahun 2013 setiap 1% pertumbuhan ekonomi diperkirakan dapat menyerap 270.000 tenaga kerja," ujar Hamid, dalam keterangannya, Sabtu (7/8).

Data BPS pada Mei 2021, jelas Hamid, menunjukkan bahwa masih terdapat 19,10 juta orang (9,30% penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. Sedangkan jumlah pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,62 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,65 juta, yang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta, dan penduduk bekerja namun mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (15,72 juta orang).

"Artinya, ada 3,38 juta orang penduduk yang tidak bekerja sama sekali akibat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

Ia melanjutkan, dari sisi penyerapan tenaga kerja sudah sebesar 61%, yakni sudah 755.816 tenaga kerja yang terserap. Berdasarkan data tersebut, Hamid meminta agar serapan program ini semakin dipercepat. "Dan anggarannya dapat ditambah pada tahun 2022 mendatang agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dari target pada tahun 2021 yang hanya 36,4% dari jumlah penduduk yang tidak bekerja,” bebernya.

Pemerintah, jelasnya, masih perlu menyediakan lapangan pekerjaan, karena sektor-sektor yang memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi masih terdampak pandemi.

“Sebenarnya pada awal Juli 2021 KemenPUPR telah melaporkan bahwa program Padat Karya Tunai (PKT) hingga kuartal II 2021 sudah mencapai realisasi anggaran sekitar 47,1%,” tutupnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid