sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

HUT ke-76 RI, PKS beri 1,7 juta paket sembako bagi warga terdampak Covid

Sejak awal pandemi, PKS telah mendistribusikan sedikitnya 741.410 paket sembako dan dana bantuan Covid-19 senilai Rp68,9 miliar.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 17 Agst 2021 11:04 WIB
HUT ke-76 RI, PKS beri 1,7 juta paket sembako bagi warga terdampak Covid

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginisiasi gerakan nasional 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19. Program diluncurkan dalam momentum HUT ke-76 RI.

Ketua Majelis Syura PKS, Salim Segaf al-Jufri, mengatakan, program tersebut dilakukan karena partainya PKS sebagai komponen bangsa turut merasakan kesulitan saat pandemi.

"Sejak awal merebaknya Covid-19 hingga saat ini, PKS telah mendistribusikan sedikitnya 741.410 paket bantuan sembako dan dana bantuan Covid senilai Rp68,9 miliar," ucapnya dalam amanat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di halaman kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (17/8).

Selain itu, sambungnya, meresmikan Tim Respons Cepat (TRC) Covid-19 yang sudah dibentuk di seluruh struktur PKS se-Indonesia. "Kita ingin PKS terus memperkuat kehadiran dan kerja nyata di tengah masyarakat."

Cucu Pahlawan Nasional Sayid Idrus Salim Al Jufri ini menambahkan, dana bantuan tersebut berasal dari potongan gaji anggota dewan dan pejabat publik PKS serta sumbangan kader dan simpatisan. 

"Jaringan PKS di seluruh Indonesia juga mengerahkan bantuan untuk korban bencana alam di NTT, NTB, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat," bebernya dalam keterangan tertulis.

Salim melanjutkan, PKS turut fokus mengadvokasi kebijakan publik selain memperkuat solidaritas sosial. Sayangnya, ungkap dia, seruan PKS, ahli kebijakan publik, dan pakar kesehatan belum mendapatkan sambutan yang baik. 

Pemerintah, ungkapnya, memilih fokus memulihkan ekonomi nasional dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan mendorong Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Sponsored

"Bagi PKS, perppu dan UU Cipta Kerja ini bukanlah solusi dalam mengatasi pandemi. Perppu dan UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan bagi kepentingan investor dan pengusaha besar yang banyak mendapatkan berbagai insentif fiskal dari pemerintah," terang mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi itu.

Karenanya, Salim menegaskan, PKS bersama sipil menolak disahkannya Perppu 1/2020 dan UU Ciptaker dengan alasan keadilan, kemanusiaan dan keselamatan jiwa rakyat Indonesia.

"PKS konsisten bersikap, bahwa kunci sukses pemulihan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan pandemi. Semakin sukses pemerintah mengendalikan pandemi, maka perekonomian nasional akan cepat pulih," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid