close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Syekh Ali Jaber memberikan ceramah agama saat acara buka puasa bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat di Sunter, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Foto Antara/Rivan Awal Lingga/aww/aa.
icon caption
Syekh Ali Jaber memberikan ceramah agama saat acara buka puasa bersama Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat di Sunter, Jakarta, Rabu (31/5/2017). Foto Antara/Rivan Awal Lingga/aww/aa.
Politik
Senin, 14 September 2020 10:21

PKS suarakan perlindungan terhadap tokoh agama

Tokoh agama sangat rentan mengalami tindakan persekusi dan kekerasan.
swipe

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diharapkan bisa segera merumuskan strategi komprehensif untuk melindungi para tokoh agama, menyusul insiden penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber saat menyampaikan tausiah di Lampung, Minggu (13/9).

"Perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara yang dijamin dalam konstitusi tersebut mencakup siapapun tanpa terkecuali, termasuk tokoh agama," ujar Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf kepada wartawan, Senin (14/9).

Menurutnya, tokoh agama merupakan kelompok sosial yang sangat rentan mengalami tindakan persekusi, baik fisik maupun non-fisik, sehingga dinilai perlu rencana aksi yang sistematis untuk melindungi mereka. 

“Tokoh agama berhak memperoleh perlindungan dari tindakan persekusi, kekerasan fisik maupun nonfisik. Bahkan, ancaman hukum saat melakukan perannya dalam menyampaikan ajaran agama," beber Yusuf.

Yusuf kemudian menyinggung peraturan perundang-undangan (UU) terkait tokoh agama, seperti UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan KUHP.

Namun, lanjut dia, UU tersebut belum mengatur soal perlindungan terhadap tokoh agama, sehingga kekerasan terhadap mereka kerap berulang.

Untuk itu, politikus PKS ini mendorong regulasi perlindungan terhadap ulama dan tokoh agama perlu segera diwujudkan secara serius. Caranya, melalui penyediaan perangkat hukum yang memadai, untuk mengantisipasi insiden tersebut berulang.

"Kedudukan negara adalah untuk menjamin kemerdekaan setiap warganya atas hal-hal tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, dai kondang Syekh Ali Jaber diserang saat menyampaikan tausiah di Masjid di Masjid Falahudin, Jalan Pamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, kemarin. Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan, sontak kejadian ini tersebar viral di media sosial.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan