sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPN sembako, PKS: Berhentilah menguji kesabaran rakyat!

Anggota Komisi IX DPR minta pemerintah kreatif cari sumber pendapatan negara.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 10 Jun 2021 13:24 WIB
PPN sembako, PKS: Berhentilah menguji kesabaran rakyat!

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mendesak pemerintah membatalkan rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk  barang kebutuhan pokok atau sembako.

"Pemerintah harus peka dengan kondisi masyarakat saat ini. Berhentilah menguji kesabaran rakyat dengan membuat kebijakan yang tidak masuk akal," kata Netty dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Kamis, (10/6/2021).

Menurutnya, kebijakan tersebut bisa menambah beban rakyat yang sedang sulit di tengah pandemi. "Kebijakan ini akan menaikkan harga sembako dan tentunya makin membebani masyarakat yang sedang terengah-engah karena dampak pandemi," ucapnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar berpikir keras dalam mencari sumber pendapatan negara, jangan cari cara mudahnya saja. Sebab, lanjutnya, saat ini banyak masyarakat  hidup susah karena penghasilan menurun atau kehilangan pekerjaan. Daya beli masyarakat juga merosot.

"Apakah  pemerintah sudah tidak tahu lagi cara mencari sumber pendapatan negara kecuali dengan menarik pajak dari rakyat? Sembako pun dipajaki dan dinaikkan nilai pajaknya. Dengan jumlah penduduk yang besar, menarik pajak dari rakyat memang menjadi cara mudah mengumpulkan uang," katanya.

Menurut Netty, seharusnya pemerintah kreatif mencari sumber pendapatan negara lainnya dan serius  melakukan  efesiensi dalam pengelolaan anggaran serta memastikan  tidak terjadi korupsi dan kebocoran anggaran, alih-alih cari cara gampang dengan menarik pajak dari rakyat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan pemerintah akan tugasnya untuk  menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan.

"Pengenaan PPN sembako akan membuat rakyat kian tercekik. Jumlah keluarga miskin akan bertambah dan pasti berdampak pada standar kesehatan. Kita khawatir  banyak  keluarga akan kesulitan memenuhi standar gizi untuk anak-anak, bahkan dapat mengancam naiknya angka stunting dan gizi buruk. Saat ini saja angka stunting dan gizi buruk kita masih tinggi, bahkan stunting kita nomor empat tertinggi di dunia," katanya.

Sponsored

Untuk diketahui, pemerintah berencana mengenakan PPN pada barang kebutuhan pokok. Kebijakan itu akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Barang kebutuhan pokok tersebut meliputi beras dan gabah; jagung; sagu; kedelai; garam konsumsi; daging; telur; susu; buah-buahan; sayur-sayuran; ubi-ubian; bumbu-bumbuan; dan gula konsumsi.

Berita Lainnya
×
tekid