Puan minta Dewan Komisioner OJK lebih ganas berantas investasi ilegal
Pejabat baru OJK diharapkan bisa melakukan pencegahan hingga pemberian literasi dengan baik.

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) terpilih untuk periode 2022-2027 memperhatikan perlindungan konsumen, di tengah maraknya kasus-kasus investasi ilegal dan dapat terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Dia berharap, OJK bisa lebih menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik-praktik investasi bodong.
"Masyarakat telah banyak yang dirugikan akibat investasi ilegal. Kami berharap OJK dapat lebih berperan melakukan pencegahan, termasuk dengan penguatan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (8/4).
Puan mengatakan, OJK harus mampu menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara maksimal.
"Kami semua menantikan OJK dapat lebih tegas dalam menegakkan aturan, sehingga berbagai upaya penyelewengan dalam sektor jasa keuangan dapat diminimalisir. Sepak terjang OJK yang baik akan menjaga sehatnya sistem jasa keuangan Indonesia," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Tujuh anggota DK OJK periode 2022-2027 dipilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR. Hasil keputusan ini akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan.
Salah satu yang dipilih Komisi IX adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar yang terpilih sebagai Ketua DK OJK. Puan berharap, Mahendra dapat mewujudkan visi misinya terkait pelaksanaan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi dan lebih berkualitas dalam hal perlindungan konsumen serta masyarakat.
“Dan secara khusus saya mengapresiasi kinerja anggota DK OJK sebelumnya di bawah kepemimpinan bapak Wimboh Santoso yang sebentar lagi akan purna tu. Dan selamat atas terpilihnya anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027. Semoga ke depan, OJK sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan berkaitan dengan keuangan dapat semakin profesional," ucapnya dengan nada seloroh.
Sebelumnya, Komisi XI DPR menetapkan Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Ketua DK OJK ialah Mahendra Siregar.
Selain memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Komisi XI DPR juga sepakat untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara. Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diberikan kepada Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.
Sedangkan dua nama lainnya, yakni Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Sabtu, 25 Mar 2023 16:05 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB