sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saat perangkat desa diseret ke pusaran Pilpres 2024

Sinyalemen dukungan perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu menyalahi aturan yang tertuang dalam UU Pemilu dan UU Desa.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 22 Nov 2023 12:23 WIB
Saat perangkat desa diseret ke pusaran Pilpres 2024

Ribuan aparatur desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan sinyalemen dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Acara kumpul-kumpul bertajuk "Silaturahmi Nasional Desa 2023" itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Ahad (19/11) lalu.

Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN  Nusron Wahid, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hadir dalam acara itu. Beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Surat itu diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas. 

Asri mengklaim Desa Bersatu memayungi sejumlah organisasi, semisal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi),  Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Asosiasi Kepala Desa Indonesia.

Dalam pidatonya, Asri meminta perangkat desa untuk "menenggelamkan" politikus-politikus atau parpol yang mengkritik acara kumpul-kumpul mereka di GBK. Ia mengingatkan perangkat desa telah berjasa untuk melambungkan banyak kepala daerah, anggota DPR, dan bahkan calon presiden. 

“Kalau ada calon presiden lain atau siapa pun yang mencaci-maki kumpul-kumpulnya kita, ingatkan dia bahwa karena kita-kita inilah banyak anggota DPR, banyak bupati, dan banyak calon maju. Kepada siapa pun di luar sana, jangan pernah ada stigma bahwa kami ini digerakkan," ujar Asri. 

Tak seperti biasanya, acara Silatnas Desa itu tak dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, Asri sempat menyinggung Jokowi dalam pidatonya. Ia menyebut perangkat desa di seluruh Indonesia sepakat untuk melanjutkan program-program Jokowi untuk desa. 

"Kami ingin desa kami maju. Kami ingin agar desa-desa kita, yang jalan-jalannya dibangun Pak Jokowi itu sepanjang 370 ribu kilometer, dilanjutkan. Kami ingin Rp500 triliun yang udah digelontorkan oleh Pak Jokowi dilanjutkan," kata dia. 

Asri tak secara gamblang mendeklrasikan dukungan Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Namun, ia sempat menyinggung persepsi perangkat desa terhadap pemimpin muda. Ia mengaku tak jadi soal jika Indonesia dipimpin anak muda.  

Sponsored

"Kan banyak yang memperdebatkan tentang MK (Mahkamah Konstitusi). Kami jawab, dari total 85 ribu desa, hampir lima ribu di antaranya adalah anak-anak muda yang umurnya di bawah 30 tahun menjadi kepala desa. Jadi, jangan dipersoalkan,” kata dia. 

Ini bukan kali pertama perangkat desa dari berbagai daerah menggelar acara kumpul-kumpul di GBK. Maret lalu, para kepala desa yang tergabung Apdesi versi Surtawijaya menggelar silatnas untuk mendukung wacana perpanjangan masa jabatan Jokowi hingga tiga periode. 

Jika perpanjangan masa jabatan itu sukses, pemerintahan Jokowi dilaporkan menjanjikan penambahan dana desa dan revisi UU Desa yang menguntungkan para kades. Apdesi "pro-Jokowi" dibina oleh Menko Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

Dalam wawancara di Kompas TV, belum lama ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdesi pimpinan Arifin Abdul Majid, Muksalmina Asgara membantah organisasinya ikut terlibat dalam acara kumpul-kumpul di GBK. Ia mengatakan nama Apdesi dicatut sebagai pendukung Desa Bersatu. 

"Bukan Apdesi, tapi organisasi yang berbeda dengan Apdesi. Dan mereka masih mencantumkan logo Apdesi. Ke depan kita akan masuk ke jalur hukum supaya proses ini tidak terus-menerus dilakukan untuk kepentingan segelintir orang," kata Muksalmina.  

Saat ini, ada dua Apdesi yang beroperasi di Indonesia. Apdesi pimpinan Arifin terdaftar di Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun DPP Apdesi versi Surtawijaya dicatat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). 

Muksalmina mengingatkan agar perangkat desa tak diseret ke area politik praktis. "Kalau aparat desa itu terus ditarik, tanpa sanksi apa-apa, maka jangan disalahkan juga kalau teman-teman di perangkat desa melakukan hal yang sama lagi. Kami wanti-wanti ke pemerintah," kata dia. 

Pendukung Prabowo-Gibran mengenakan bando berhias wajah Prabowo-Gibran di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11). Alinea.id/Faisal

Dukungan perangkat desa menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pada Pasal 51 huruf c UU Desa disebutkan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak pandang bulu dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa. Ia sepakat perlu ada sanksi yang tegas bagi perangkat desa yang tak netral. 

"Saya sih agak pesimistis, ya. Dari sisi konsitusi, Bawaslu sebenarnya punya kewenangan untuk memberi sanksi. Harapan kita, (kewenangan) itu benar-benar bisa dilakukan," kata Armand kepada Alinea.id di Jakarta, Selasa (21/11).

Pemberian sanksi, kata Armand, krusial untuk menimbulkan efek jera. Ia menyebut gejala ketidaknetralan perangkat desa sudah tercium dari jauh-jauh hari. Ia mencontohkan gelaran Silatnas Apdesi versi Surtawijaya yang mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi meskipun melanggar konstitusi. 

"Gerakan yang dibuat kepala desa itu kan selalu ada gejala transaksional dari tuntunan revisi UU desa. Sebenarnya mereka ingin memuluskan kepentingan mereka. Tentu gerakan-gerakan itu dengan sangat mudah bisa dipolitisasi. Mereka ini juga sudah aktif untuk memobilisasi kepala desa untuk kepentingan tertentu," kata Armand. 

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi. "Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai," imbuhnya. 

Penunjuk waktu digital di pasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunjukkan sisa waktu jelang pencoblosan Pemilu 2024. Alinea.id/Faisal

Uji nyali

Pasangan Prabowo-Gibran mengantongi nomor urut 2 di Pilpres 2024. Sebelumnya, Gibran "lolos" jadi pendamping Prabowo setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merevisi batas usia capres-cawapres. Jokowi kerap disebut-sebut turut andil dalam memuluskan langkah politik Gibran.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati memandang sinyalemen dukungan politik dari aparatur pemerintahan desa kepada Prabowo-Gibran merusak proses demokrasi. Tak hanya terguran, ia berharap kepala desa yang memihak diberikan sanksi keras. 

"Ini uji nyali bagi Bawaslu. Dukungan yang disampaikan secara terang benderang ini jelas sekali dapat menguntungkn dan merugikan pasangan calon yang lain. Saya berharap Bawaslu tidak terjebak dalam tekstualis minimalis dan legal formalistik," kata Neni kepada Alinea.id, Selasa, (21/11).

Menurut Neni, Bawaslu masih mendiamkan manuver-manuver paslon yang menyeret kepala desa dan ASN ke dalam gelanggang Pilpres 2024. Ia menyebut Bawaslu justru terlihat asyik pada pencegahan. "Ketika pencegahan dianggap sudah tidak efektif, mau tidak mau, harus ditindak," kata Neni.

Masyarakat sipil, kata Neni, mengawasi kinerja Bawaslu sebagai wasit dalam penyelenggaraan pemilu. Ia berharap kepercayaan publik yang besar itu bisa dijawab oleh Bawaslu dengan kerja-kerja pengawasan yang profesional. 

"Kita memberikan kepercayaan penuh kepada Bawaslu yang memiliki kewenangan melakukan penindakan dan penanganan pelanggaran supaya dapat maksimal. Kita harap Bawaslu tidak menggunakan tafsir tekstualis minimalis dan legal formalistik yang ujungnya pasti terbaca, dinyatakan tidak terpenuhi syarat formil dan materil," ucap Neni.

Terpisah, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya sedang menyeleksi laporan kecurangan dari masyarakat. Dari sekian laporan yang masuk bentuk kecurangan masih terpola seperti penurunan baliho, pelanggaran netralitas, dan intimidasi. 

"Sebagai contoh seperti di Solo itu. Semua mendapatkan seperti tekanan dan intimidasi. Kita masih seleksi karena ada saja laporan yang belum tentu benar," ucap Todung kepada Alinea.id di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Selasa (21/11).

Todung berjanji TPN Ganjar-Mahfud bakal segera mempublikasikan laporan-laporan kecurangan dari masyarakat yang telah diverifikasi. "Tunggu saja dalam waktu dekat," ucap Todung.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sudah angkat suara menyoal  Silaturahmi Nasional Desa 2023. Ia mengatakan sudah menerjunkan tim untuk mengawasi acara tersebut. "Ada potensi (pelanggaran)," kata Rahmat.  

 

Berita Lainnya
×
tekid