sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sah, Timbul Prihanjoko jabat Plt. Bupati Probolinggo

Proses pengangkatan Timbul Prihanjoko dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, pada Selasa (31/8) malam.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Rabu, 01 Sep 2021 09:53 WIB
Sah, Timbul Prihanjoko jabat Plt. Bupati Probolinggo

Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, diangkat sebagai pelaksana tugas (plt.) bupati seiring terjaringnya Puput Tantriana Sari dalam operasi tangkap tangan (OTT) jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses pengangkatan dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (31/8) malam.

Pengangkatannya sesuai Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim Nomor 131/1005/011.2/2021 jo Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 131.35/5597/OTDA. Timbul bertugas sebagai plt. hingga dilantiknya bupati definitif pada sisa masa jabatan.

"Baru saja saya menerima pelimpahan perintah tugas dari Ibu Gubernur. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik sisa waktu dari pemerintahan Ibu Bupati,” ujar Timbul.

Dia berharap dapat mengembalikan kepercayaan rakyat. Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa, berpesan kepadanya agar bekerja lebih cepat untuk menuntaskan sejumlah agenda.

"Kami harus 'lari kencang' karena ada beberapa agenda yang harus kami tuntaskan. Untuk agenda
selanjutnya, ini saya harus konsolidasi dulu dan koordinasi dengan teman-teman,” jelas Timbul.

Tentang kekosongan jabatan, dirinya akan berkoordinasi dulu dengan sekretaris daerah (sekda). Dicontohkannya dengan ketiadaan posisi kepala desa (kades).

"Untuk jabatan kepala desa yang kosong, ada proses pj. (penjabatan). Pengisian tetap terus. Kebetulan tadi, baru saja dibahas itu," ucapnya.

Pj adalah mengacu pada sosok pengganti jika kepala desa definitif berhalangan. Penjabat akan menjalankan tugasnya dengan sisa masa jabatan maksimal satu tahun. Pj dilantik dan diberi SK bupati.

Sponsored

”Prosesnya dari camat ke bupati sebelum pilkades (pemilihan kepala desa),” tandas Timbul. Ada sebanyak 252 desa di Probolinggo yang tidak memiliki kades hingga kini.

Berita Lainnya
×
tekid