Prasetijo Utomo akan menjalani sidang etik
Sidang etik akan memutuskan hukuman bagi Prasetijo Utomo.
ICW ungkap 3 alasan Napoleon dan Prasetijo layak dihukum berat
ICW desak Polri pecat dua perwira tinggi itu dengan tidak hormat.
Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun, Propam Polri segera disidang etik
Sementara, Propam menunggu vonis incracht Napoleon Bonaparte.
Kasus red notice, Prasetijo divonis 3,5 tahun
Prasetijo terbukti menerima US$100.000 dari Djoko melalui Tommy Sumardi.
Kapolri: Vonis hakim bukti tegas sanksi anggota yang melakukan pidana
Kapolri pastikan tidak pandang bulu menindak pelanggaran anggotanya.
Propam Polri segera putus status keanggotaan Prasetijo Utomo
Prasetijo Utomo terancam dipecat tidak dengan hormat.
Kasus pemalsuan surat, Prasetijo divonis 3 tahun penjara
Vonis tersebut lebuh berat dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni dua setengah tahun penjara.
Djoko Tjandra didakwa suap 2 jenderal dan 1 jaksa
Praktik lancung tersebut dilakukan Djoko bersama rekannya Tommy Sumardi dengan tujuan menghapus namanya dari daftar pencarian orang (DPO).
Brigjen Prasetijo didakwa terima US$150.000
Uang tersebut diduga diberikan agar Prasetijo menghubungkan Tommy kepada terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte.