Permen KP 33/2023 bentuk bluewashing ekosistem pesisir dan laut
"Jika pemerintah mau melindungi pesisir dan laut, kebijakan yang harus didorong bukan penambangan pasir laut."
KKP hentikan 3 kapal eksploitasi pasir laut di Perairan Pulau Rupat
Ketiga kapal tersebut terdiri dari dua unit kapal pengangkut pasir laut dan satu kapal hisap pasir.
Ekonom melihat Menteri KKP tak konsisten soal sedimentasi pasir laut
Pasir hasil sedimentasi laut adalah logika sumir karena kajian akademiknya dangkal.
Menteri Trenggono: PP 25/2023 untuk kepentingan bangsa dan negara
Di Pasal 9 dinyatakan bahwa hasil sedimentasi di laut dapat dimanfaatkan berupa pasir laut dan atau material sedimen lain berupa lumpur.
Laporan dari 12 negara: Penambangan pasir laut libatkan mafia
Di Taiwan, aktivitas ilegal kapal pengeruk pasir laut asal China bertanggung jawab atas rusaknya daerah penangkapan ikan di Pulau Penghu.
Ini daftar panjang dampak penambangan dan ekspor pasir laut
KNTI meminta Presiden Jokowi, membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
KNTI: Aturan ekspor pasir laut Jokowi lebih buruk dari Megawati
Aturan baru Jokowi merupakan langkah mundur dalam pelestarian ekosistem pesisir dan laut.
Pemkab Klaten segel penambangan ilegal batu dan pasir proyek Tol Solo-Jogja
Penutupan tersebut terpaksa dilakukan lantaran pihak penambang belum melengkapi dokumen perizinan.
Aktivitas angkutan rusak jalan desa, DPMPTSP Klaten tutup tambang galian C Bayat
Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, Agus Suprapto mengatakan, meski mengantongi izin, namun pihak manajemen tidak menunjukkan komitmen baik.
Pemerintah didesak setop penambangan pasir laut di Sakkarang
Penambangan pasir laut di Sakkarang, Makassar, merusak ekosistem dan mengancam nelayan.
Pasir laut Banten dikeruk untuk reklamasi
Reklamasi Teluk Jakarta dan Badara Soekarno Hatta akan mengeruk jutaan meter kubik pasir laut dari Banten.
Ombudsman: Marak tambang ilegal dibekingi pejabat dan aparat
Temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018 ada sekitar 8.683 titik aktivitas tambang ilegal dengan luas lahan 500 hektare.