sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pembangunan sejuta rumah terkendala administrasi daerah

Pengembang masih menemui berbagai persoalan administratif yang mengganggu berjalannya pembangunan perumahan.

Cantika Adinda
Cantika Adinda Minggu, 11 Feb 2018 19:44 WIB
Pembangunan sejuta rumah terkendala administrasi daerah

Program nasional Sejuta Rumah dinilai belum berjalan maksimal. Padahal program ini diharapkan bisa memperkecil backlog perumahan yang hingga akhir tahun lalu masih sebesar 11,38 juta unit.

Sekretaris DPP Real Estat Indonesia (REI) Totok Lusida, mengatakan pengembang masih menemui berbagai persoalan administratif yang menganggu berjalannya pembangunan perumahan agar bisa merealisasikan program tersebut.

Misalkan saja persoalan administratif perizinan membangun sebuah kawasan hunian. Ada kecenderungan, pemberian izin diberikan lebih lama dari tenggat waktu yang diatur perundang-undangan. Padahal, dalam merencanakan proyek, pengembang memiliki deadline disetiap tahapannya. Jika ada yang terlambat, bisa menyebabkan keterlambatan pada tahapan lain. Seperti menyelesaikan pembangunan kawasan hunian hingga penjualan.

"Seharusnya sesuai dengan PP No. 64 /2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, surat perizinan itu harus keluar maksimal dalam jangka waktu 70 hari. Tapi peraturan ini nampaknya tidak dijalankan Pemda," ujarnya saat dihubungi Alinea.id. 

Sponsored

Terkait dengan itu, REI sudah meminta kepada Kejaksaan melakukan pendampingan menangani resiko pungutan liar atau korupsi. Selain itu, melaporkan perihal ini kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk mempercepat proses administratif perizinan pembangunan.

Hasilnya, Kementerian Sekretariat Negara menjanjikan REI sebuah solusi dari persoalan tersebut. Melalui sentralisasi perizinan. Misalkan saja, jika dalam 70 hari surat perizinan belum keluar padahal semua berkas sudah lengkap, pemerintah pusat secara otomatis bisa mengeluarkan izin tanpa harus ditandatangani pemerintah daerah.

Sementara pada tahun ini, pengembang yang berada di bawah naungan REI berencana membangun 500 ribu unit rumah untuk MBR dan non MBR. Perinciannya, 250 ribu unit untuk non MBR dan 250 ribu unit untuk MBR. Pada tahun lalu, anggota REI berhasil membangun 206 ribu rumah unit untuk MBR dan 200 ribu rumah untuk non MBR.

Berita Lainnya
×
tekid