Pindad dan Dirgantara Indonesia produksi ventilator

Sudah ada dua BUMN dalam klaster NDHI yang mampu membuat ventilator dan telah lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan.

Karyawan menunjukkan penggunaan Pindad Ventilator Resusitator Manual (VRM) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/4). Foto Antara/M Agung Rajasa/wsj.

Kementerian Pertahanan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Industri Pertahanan (Indhan) ikut memproduksi alat medis ventilator guna membantu penanganan pasien Covid-19.

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, ventilator merupakan alat bantu pernapasan yang vital dibutuhkan dalam penanganan pasien Covid-19. Kebutuhan alat medis ini sangat tinggi sementara suplainya terbatas.

"Saya selama ini aktif mendorong pabrik milik BUMN yang berada di klaster National Defence and Hightech Industries (NDHI) ikut produksi ventilator," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4).

Sudah ada dua BUMN dalam klaster NDHI yang mampu membuat ventilator dan telah lulus uji produk dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan RI. 

"Pindad dan Dirgantara sudah mampu produksi ventilator. Kementerian Pertahanan akan pastikan membeli produk buatan BUMN ini agar kita tak telat bergerak dan menjadi pemenang dalam melawan Covid-19," katanya.