Anggota DPR heran Menteri ESDM langgar UU Minerba

Mulyanto yakin Presiden Jokowi tahu terkait pelanggaran ini. Sebab sebelumnya bos PTFI sudah bertandang ke istana.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Foto: dpr.go.id

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengaku, masih tak habis pikir langkah Ariifin Tasrif selaku Menteri ESDM, yang tega melanggar undang-undang. Arifin sendiri mengaku Peraturan Menteri (Permen) perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) bertentangan dengan Undang-undang (UU) Minerba.

Mulyanto mengatakan, permen ini menunjukan pemerintah telah memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat. Lantaran, permen tersebut menjadi wujud hasil negosiasi pemerintah dan pengusaha.

“Ini sungguh kejadian yang luar biasa, Menteri dapat melanggar UU. Pasalnya Menteri ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait regulasi tersebut," kata Mulyanto dalam keterangan, Senin (1/5).

Mulyanto menyebut, permen ini secara khusus melanggar pasal 170A dalam UU tersebut. Padahal, secara tegas telah melarang ekspor mineral mentah tiga tahun sejak diundangkan, yang jatuh bulan Juni 2023. 

Mulyanto yakin Presiden Jokowi tahu terkait pelanggaran ini. Sebab sebelumnya bos PTFI sudah bertandang ke istana membicarakan soal tersebut.