close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Dokumentasi aktivitas penambangan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Dok: ANTARA
icon caption
Dokumentasi aktivitas penambangan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. Dok: ANTARA
Nasional
Rabu, 27 April 2022 07:15

Kabupaten Mimika pertanyakan jatah saham Freeport

Divestasi saham Freeport Indonesia sudah berlangsung sejak 2019, namun Pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat saham.
swipe

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika belum mendapat manfaat dari divestasi saham perusahaan yang menambang emas dan tembaga dari Grasberg, Papua. Padahal pada 2022 ini, MIND ID yang mendapat 51% saham PT Freeport mendapat dividen sebesar Rp15 triliun.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan, perusahaan holding tambang BUMN itu mendapat keuntungan di atas Rp30 triliun hanya dari Freeport saja. Sementara Pemerintah Daerah Mimika sebagai rumah dari operasi tambang Freeport belum mendapat manfaat dari divestasi saham.

“Papua memang sudah mendapat jatah 10% saham Freeport yang akan dibagi ke pemerintah provinsi 3% dan pemerintah kabupaten 7%. Namun, sampai sekarang pemerintah kabupaten belum mendapat saham yang sudah disepakati itu. Kami menganggap bahwa 7% saham untuk Kabupaten Mimika sudah tidak ada,” kata Eltinus dalam keterangan, Selasa (26/4).

Eltinus mengimbau kepada pemerintah pusat dan MIND ID dan pemerintah pusat supaya berlaku adil. Apalagi terhadap daerah yang menjadi operasi kegiatan Freeport.

Berlaku adil itu dapat ditunjukkan pemerintah dengan merealisasikan 7% saham tersebut kepada Mimika. Porsi itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan kabupaten Mimika dan kesejahteraan rakyat. 

“Masyarakat harus sejahtera dari hasil tambang, karena di mana-mana di seluruh dunia, masyarakat sekitar lingkar tambang harus sejahtera. Tambang harus berguna untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi buta huruf dan membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat Mimika. Oleh karena itu alangkah bijak jika pemerintah dan MIND ID segera merealisasikan 7% saham ke pemerintah kabupaten Mimika tanpa ada embel-embel segala macamnya,” ucap Eltinus.

Eltinus menjelaskan, pembagian ini bermula ketika dirinya mengajukan 20% saham Freeport untuk Papua. Lantaran, tanah yang menjadi lokasi operasi tambang tersebut merupakan milik masyarakat adat Amungme dan Komoro.

Pada akhirnya, negosiasi yang berjalan sedemikian rupa membawa Eltinus untuk mengambil sebuah keputusan dalam saham tersebut. Pengajuan 20% saham untuk Papua, kini berakhir pada 10% saja.

Kini 10% saham tersebut menjadi harga yang dipatok untuk dampak operasi tambang Freeport di sana dengan kondisi lingkungan hidup yang tercemar.

“Ikan-ikan kami di laut banyak yang tercemar karena pembuangan tailing. Mestinya Kabupaten Mimika yang mendapat untung dari operasi tambang Freeport,” ujar Eltinus.

Eltinus menyayangkan sikap pemerintah pusat dan MIND ID yang tidak responsive terhadap permintaan pemerintah daerah. Padahal, divestasi saham Freeport Indonesia menurut Eltinus sudah berlangsung sejak 2019, namun Pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat saham. 

“Ini sudah tiga tahun dari proses divestasi 2019, kami belum mendapat 7% saham yang dijanjikan pemerintah pusat. Padahal, MIND ID sudah petik untung karena mereka sudah kuasai 51% saham Freeport Indonesia. Tiga tahun ini MIND ID juga sudah dapat keuntungan besar, sementara kami di kabupaten Mimika belum mendapatkan apa-apa. Kami tidak mengerti lagi masalahnya ada di mana, makanya saham 7% itu tak dieksekusi sampai sekarang,” tandas Eltinus. 

Eltinus juga mengatakan, akan mengolah saham Freeport itu sebaik-baiknya melalui perusahaan daerah (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD) dengan menempatkan putra daerah yang memiliki kompetensi mengolah perusahaan. Dana hasil operasi tambang Freeport menurut Eltinus sangat penting untuk meningkatkan standar hidup rakyat Mimika dan Papua. 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan