Anggota Komisi XI prihatin adanya selisih anggaran PEN sebesar Rp147 triliun

BPK menyebut, selisih anggaran itu karena ada beberapa skema pembayaran yang belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto: dpr.go.id/Andri/Man

Anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir, mengaku prihatin terkait selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam APBN 2020 yang mencapai hingga Rp147 triliun yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Menurut Hafisz, dari ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II-2020, ada biaya program PEN di luar skema sebesar Rp27,32 triliun. Dari angka itu, yang sudah dibelanjakan dalam APBN 2020 sebesar Rp23,59 triliun. Selain itu, kata dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ungkap politisi PAN tersebut.

Dia melanjutkan, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi,.