Badai PHK terpa JD.ID, 200 karyawan diberhentikan

Jumlah tersebut setara 30% dari total pegawai JD.ID.

Gerai luring e-commerce JD.ID di salah satu pusat perbelanjaan. Dokumentasi JD.ID

Badai pemecatan pegawai di perusahaan rintisan belum surut. Kali ini giliran platform belanja daring atau e-commerce JD.ID yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga 200 karyawan atau setara 30% dari total pekerja. 

JD.ID berdalih, keputusan tersebut diambil sebagai langkah perusahaan dalam menjawab tantangan ekonomi global. Selain itu, tanggapan atas perubahan bisnis digital yang sangat cepat.

"PHK ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menyesuaikan struktur perusahaan dengan perubahan industri," jelas Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, Setya Yudha Indraswara, dalam keterangannya yang diterima Alinea.id, Selasa (13/12).

"Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan. Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," tambah Setya.

Setya mengaku, adanya kenaikan suku bunga acuan bank sentral dan masih berlangsungnya gejolak geopolitik antara Rusia dan Ukraina menjadi tantangan besar yang membayangi bisnis startup dan e-commerce hingga pengujung 2022.