BEI tunggu penjelasan kisruh AISA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan keabsahan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. (AISA).

Rapat Umum Pemegang Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. (AISA) yang digelar pada 27 Juli 2018 lalu berakhir ricuh. / Facebook

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan keabsahan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk. (AISA) yang digelar pada 27 Juli 2018 lalu. Dalam hal ini, BEI telah memanggil AISA beberapa hari yang lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, BEI mempertanyakan beberapa pertanyaan terkait dengan RUPST perusahaan yang bergerak di bidang konsumer tersebut.

"Hearing-nya cukup lama, ada beberapa yang kami bicarakan termasuk beberapa terkait dengan permasalahan good corporate governance (GCG) karena mereka diduga di beberapa media, melakukan transaksi afiliasi atas nama perorangan yang saat ini menjadi direksi," kata Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, Jakarta, Rabu (8/8).

Nyoman menyatakan BEI mempertanyakan beberapa poin dalam hasil RUPS AISA bulan lalu. Poin yang ditanyakan oleh BEI adalah soal mata acara kedua terkait persetujuan laporan tahunan dan juga mata acara keempat terkait dengan penggantian direksi dan komisaris.

Dalam mata acara pertama, dijelaskan oleh pihak independen bahwa persetujuan atas laporan tahunan ditolak. Namun, ada pernyataan bahwa perusahaan ini sudah mendapatkan pembebasan dan pelunasan.