Belum ada riak yang menghalangi Perry menjadi Gubernur BI

Komisi XI mempercepat jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI dari akhir April 2018 menjadi akhir Maret 2018

Ilustrasi/Shutterstock

Komisi XI DPR akan menentukan terpilih atau tidaknya calon tunggal Gubernur Bank Indonesia 2018-2023, Perry Warjiyo, pada Rabu (28/3) malam.

"Kita uji kelayakan dan kepatutan Perry pada Rabu siangnya, dan kami memerlukan rapat hingga malam untuk menentukan suara," kata Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (27/3).

Komisi XI mempercepat jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI dari sebelumnya yang dijadwalkan pada akhir April 2018 menjadi akhir Maret 2018. Begitu juga dengan uji kelayakan tiga calon Deputi Gubernur BI yang dilakukan secara maraton sepanjang Selasa (27/3). "Semua akan kita tentukan suaranya pada Rabu malam," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

Semua anggota Komisi XI masih memegang kandidat jagoannya masing-masing untuk tiga calon Deputi Gubernur BI. Untuk calon tunggal Gubernur BI, semua anggota juga teguh akan pilihannya untuk memilih atau tidak. Belum ada riak-riak politik yang signifikan dalam penentuan kursi Thamrin-1 ini, sebutan untuk Gubernur BI. Namun, semua kemungkinan masih bisa terjadi.

Sementara Anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun berharap DPR dapat menerima calon Gubernur Bank Indonesia (Cagub BI) Perry Warjiyo secara aklamasi melalui musyawarah.