BI turunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,25%

BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility 25 bps menjadi sebesar 3,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo (tengah). Foto Antara/dokumentasi

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,25%. Hasil tersebut diputuskan di dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2020.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada tanggal 17 dan 18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,25%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi video, Kamis (18/6).

BI juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga deposit facility 25 bps menjadi sebesar 3,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 5%.

Penurunan suku bunga acuan tersebut merupakan langkah BI untuk mendukung perbaikan perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing pun akan terus dijalankan.

Selain itu, dia pun mengatakan masih terbuka kesempatan untuk menurunkan suku bunga acuan lagi, mengingat rendahnya inflasi dan terjaganya stabilitas internal saat ini.