Bisnis fintech, rawan pencucian uang hingga dugaan kartel

Bisnis financial technology masih menemukan banyak tantangan sekaligus mendatangkan kekhawatiran.

Ilustrasi / Pixabay

Bisnis teknologi finansial atau financial technology (fintech) terus tumbuh baik dari jumlah perusahaan maupun pembiayaannya. Meskipun demikian, bisnis ini masih menemukan banyak tantangan sekaligus mendatangkan kekhawatiran.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan bisnis fintech rawan disalahgunakan untuk pencucian uang. Menurut dia, dibutuhkan regulasi yang kuat demi memastikan tumbuhnya industri keuangan digital yang baik.

"Indikasi penyalahgunaan data sudah banyak, kemudian juga fintech rentan risiko pencucian uang," kata Darmin di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/9).

Selain itu, Darmin menuturkan perlunya manajemen risiko yang disusun pemerintah dalam mengatur fintech, namun dengan tidak menghambat inovasi dan perkembangannya.

"Dukungan pemerintah dan otoritas pengembangan fintech perlu untuk menyeimbangkan mitigasi risiko dan membuka ruang inovasi serta memberi pemahaman mengenai ekosistem industri," ujar Darmin.