September, BRI resmi jadi Holding Ultramikro lewat mekanisme akuisisi

Pembentukan Holding UMi berpotensi meningkatkan aset BRI dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun.

Ilustrasi aktivitas di ATM PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Foto dokumentasi BRI.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI), Sunarso, mengungkapkan akan melakukan penandatangan akta inbreng saham atau secara non-tunai pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 13 September 2021 mendatang. 

Penandatanganan akta inbreng ini, lanjutnya, adalah sebagai salah satu syarat yang harus ditempuh dalam rangka pembentukan Holding Ultramikro (UMi), di mana BRI ditunjuk sebagai induk holdingnya. 

“Rencananya, 13 September 2021 dilakukan penandatanganan akta inbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM, diinbrengkan, dimasukkan jadi penyertaan modal negara (PNM) di BRI,” katanya dalam video conference, Jumat (6/8).

Dia menjelaskan, inbreng ini dilakukan karena langkah pembentukan Holding UMi pada akhirnya melalui mekanisme akuisisi, bukan merger. Apalagi, yang mengakuisisi adalah perusahaan yang telah go public, terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sehingga, langkah yang paling tepat dilakukan adalah melalui skema privatisasi, di mana seluruh modal yang diinbrengkan dimasukan sebagai PNM dan kemudian untuk menambah modal BRI melakukan right issue.