Destry Damayanti dilantik menjadi Deputi Gubernur Senior BI

Destry Damayanti menggantikan Mirza Adityaswara yang sudah habis masa jabatannya pada 25 Juli 2019.

Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (7/8), melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menggantikan Mirza Adityaswara yang sudah habis masa jabatannya pada 25 Juli 2019. / Antara Foto

Mahkamah Agung melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menggantikan Mirza Adityaswara yang sudah habis masa jabatannya pada 25 Juli 2019.

Ekonom yang juga sebelumnya berkiprah sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu akan menjadi orang nomor dua di Bank Sentral hingga 2024.

Pelantikan dilakukan pada Rabu (7/8) pukul 10.06 WIB di Gedung Mahkamah Agung melalui pembacaan Surat Keputusan Presiden 74/P/2019 tanggal 29 Juli 2019. Pengambilan sumpah Destry dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Saya bersumpah bawah saya untuk menjadi Deputi Gubernur Senior BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak menerima dan menjanjikan sesuatu kepada siapa pun," ujar Destry saat membacakan sumpah di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (7/8).

Destry adalah perempuan ekonom yang sudah mengemban banyak tanggung jawab di industri jasa keuangan. Sebelum menjadi pimpinan LPS, Destry dipercaya sebagai Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Persero Tbk.