Dirut Pertamina tidak hadir, Komisi VII DPR batalkan RDP

Anggota DPR yang hadir tetap bersikukuh untuk tetap menghadirkan Dirut dalam rapat tersebut.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dan Kepala BPH Migas Fansurullah Asa, direksi Pertamina, PGN dan Pertagas sedang mengikuti RDP bersama komisi VII DPR./Eka Setiyaningsih

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan Direksi PT Pertamina (Persero), PT PGN Tbk serta PT Pertagas ditunda lantaran ketidakhadiran Direktur Utama Pertamina. 

Menurut jadwal, rapat diagendakan pukul 13.00 WIB. Namun baru dibuka pukul 14.00 WIB. Dalam RDP tersebut, Direktur Pertamina Nicke Widyawati diwakilkan oleh Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora.

“Direktur utama sedang ada agenda lain, sehingga menugaskan direktur pemasaran. PGN dan Pertagas juga diwakili,” kata Basuki Trikora di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Selasa (16/10).

Meski rapat itu telah dihadiri oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto dan Kepala BPH Migas Fansurullah Asa. Namun anggota DPR yang hadir tetap bersikukuh untuk tetap menghadirkan Dirut dalam rapat tersebut.

“Rapat saat ini agendanya sangat penting seharusnya Bu Dirut hadir, sehingga mesti diskors kalau tidak hadir,” kata Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian.