Disnaker Jateng usut eksploitasi buruh PT Sai Apparel Industries

Kemnaker memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Bos PT Sai Apparel Industries, perusahaan yang berbasis di Kabupaten Grobogan, Jateng, terekam tengah adu mulut dengan seorang buruh perempuan karena melakukan eksploitasi tenaga kerja dengan tidak membayarkan uang lembur. Instagram/@undercover.id

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memerintahkan Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) mengerahkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi buruh PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya, seorang buruh perempuan PT Sai Apparel Industries adu argumen dengan bosnya. Sebab, belum menerima haknya setelah bekerja lembur bahkan dirinya sempat dihina pimpinannya itu.

Buruh perempuan tersebut adu mulut dengan bosnya sembari merekam insiden tersebut. Video yang direkamnya pun viral setelah beredar luas di dunia maya, termasuk oleh akun Instagram @undercover.id.

"Jika terbukti benar, maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Dirinya melanjutkan, pengawas ketenagakerjaan Disnaker Jateng tengah mengumpulkan keterangan. Pun dijadwalkan berkunjung ke PT Sai Apparel Industries hari ini (Jumat, 3/2).