sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disnaker Jateng usut eksploitasi buruh PT Sai Apparel Industries

Kemnaker memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 03 Feb 2023 13:28 WIB
Disnaker Jateng usut eksploitasi buruh PT Sai Apparel Industries

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memerintahkan Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) mengerahkan tim pengawas ketenagakerjaan untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi buruh PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya, seorang buruh perempuan PT Sai Apparel Industries adu argumen dengan bosnya. Sebab, belum menerima haknya setelah bekerja lembur bahkan dirinya sempat dihina pimpinannya itu.

Buruh perempuan tersebut adu mulut dengan bosnya sembari merekam insiden tersebut. Video yang direkamnya pun viral setelah beredar luas di dunia maya, termasuk oleh akun Instagram @undercover.id.

"Jika terbukti benar, maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut," kata Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

Sponsored

Dirinya melanjutkan, pengawas ketenagakerjaan Disnaker Jateng tengah mengumpulkan keterangan. Pun dijadwalkan berkunjung ke PT Sai Apparel Industries hari ini (Jumat, 3/2).

Haiyani memastikan PT Sai Apparel Industries akan dikenai sanksi, termasuk tindakan hukum, jika terbukti melakukan eksploitasi terhadap pekerjanya. "Disnaker Jawa Tengah dan Disnaker Grobogan berkolaborasi untuk menangani kasus ini," ucapnya, melansir situs web Kemnaker.

Berita Lainnya
×
tekid