DPR sebut kenaikan harga BBM dan LPG kebijakan inkonsisten

Kebijakan ini hanya sekedar jalan pintas memindahkan beban atas kenaikan harga migas dunia kepada masyarakat.

Ilustrasi. iStock

Kenaikan harga minyak dan gas (Migas) membuat PT Pertamina (Persero) mengambil langkah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi. Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menyebut, kebijakan menaikkan harga BBM dan LPG inkonsisten.

Dia mengatakan, kebijakan ini hanya sekedar jalan pintas memindahkan beban atas kenaikan harga migas dunia kepada masyarakat. Padahal masyarakat saat ini masih dibebani dengan kondisi Covid yang belum usai.

Menurutnya di awal-awal terjadinya pandemi Covid, saat harga migas dunia anjlok menuju titik terendah harga BBM dan LPG tidak diturunkan. Mulyanto meminta agar pemerintah meninjau ulang kebijakan ini.

"Pemerintah tidak menurunkan harga BBM dan LPG tersebut dengan berbagai alasan. Inikan terkesan masyarakat mensubsidi Pertamina," paparnya kepada Alinea.id, Jumat (04/3).

Dia menyebut, harga LPG nonsubsidi ini tidak mesti naik. Karena kenaikan defisit transaksi berjalan sektor migas, akibat melonjaknya harga migas dunia yang dipicu perang Rusia-Ukraina, sebenarnya dapat dikompensasi dari penerimaan ekspor komoditas energi lain.