DPR targetkan UU EBT selesai Oktober 2021

DPR tetap konsisten mendorong bauran target EBT sebesar 23% di 2025 dengan RUU ini.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirut PT PLN di Gedung Parlemen,Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). Foto: dpr.go.id/Azka/Man

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru Terbarukan (EBT) bisa selesai pada Oktober 2021.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, pihaknya tengah mendorong penyelesaian UU EBT tersebut. Dia mengatakan, legal draf dan naskah akademik dalam penyusunan RUU ini telah siap.

"Per 25 Januari ini sudah terdapat draf baru. Insya Allah pada Oktober pembahasan RUU EBT segera tuntas dan menjadi UU baru di Indonesia," kata Sugeng dalam MGN Summit 2021 Sustainable Energy, Kamis (28/1).

Dia melanjutkan, DPR tetap konsisten mendorong bauran target EBT sebesar 23% di 2025 dengan RUU ini. Kecuali, apabila Presiden Joko Widodo, karena Covid-19 menyatakan menyerah akan target bauran tersebut.

"Kecuali Presiden Jokowi menyatakan menyerah karena Covid-19, target EBT kami revisi. Tetapi kalau belum ada (pernyataan menyerah) itu, harus kami upayakan dengan berbagai cara, dengan pertimbangan logis," ucapnya.