Analis: Dugaan saham gorengan Jiwasraya dan Asabri harus dibuktikan

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) terbukti merugikan negara akibat berinvestasi pada aset yang bermasalah.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta (11/12/19). Foto Antara/Galih Pradipta.

Dua perusahaan asuransi milik pemerintah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) diduga merugikan negara akibat berinvestasi pada aset yang bermasalah.  

Jiwasraya diketahui banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar profit atau keuntungan tinggi. Dugaan praktik gorengan saham pun mencuat.

Beberapa saham yang tercatat dimiliki Jiwasraya antara lain di PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR), PT SMR Utama Tbk. (SMRU), PT PP Properti Tbk. (PPRO), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR), dan PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI).

Selain itu, penempatan tidak langsung di antaranya ada di PT Prima Cakrawala Abadi Tbk. (PCAR), PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk. (JGLE), PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA), dan PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM)

Sementara, Asabari juga diketahui bermain pada saham-saham gorengan. Praktik ini terkuak usai Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan adanya dugaan korupsi di atas Rp10 triliun dalam tubuh Asabri.