Dugaan suap Bupati Mojokerto, BEI panggil TBIG & TOWR

PT Bursa Efek Indonesia memanggil manajemen PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR).

Dua perusahaan infrastruktur menara telekomunikasi diduga melakukan suap kepada Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. / Antara Foto

PT Bursa Efek Indonesia memanggil manajemen PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) terkait dugaan suap Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat memastikan telah melayangkan surat resmi sebagai konfirmasi otoritas pasar modal kepada emiten. Surat yang dilayangkan tersebut menjadi mekanisme wajib BEI untuk meminta klarifikasi kepada perusahaan tercatat.

"Kami sudah kirimkan permintaan keterangan," ujarnya saat dihubungi Alinera.id, Rabu (2/5).

PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) melalui PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) tersangkut ke dalam pusaran kasus dugaan suap Bupati Mojokerto, Jawa Timur, Mustofa Kamal Pasa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mojokerto atas dugaan menerima suap berjumlah Rp2,7 miliar dalam perizinan pembangunan menara telekomunikasi atau atau base transceiver station (BTS) di Mojokerto tahun 2015.