Dukung reformasi pajak, Kemenkeu bentuk dua direktorat baru

Tantangan di era digital semakin berat untuk reformasi pajak.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk dua direktorat untuk mendukung reformasi di sektor perpajakan.  Alinea.id/Nanda Aria

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membentuk dua direktorat untuk mendukung reformasi di sektor perpajakan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dibentuknya direktorat baru ini seiring dengan perkembangan teknologi digital dan kebutuhan untuk modernisasi proses pendataan serta transaksi dengan teknologi mutakhir.

“Munculnya era digital sesuatu yang tidak bisa kita hindari. Sudah mendikte arah dan bentuk kegiatan ekonomi,” katanya dalam sambutan peringatan Hari Pajak Nasional di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (15/7).

Adapun direktorat baru tersebut pertama, Direktorat Jenderal Data dan Informasi. Menurut Sri, direktorat ini nantinya bertanggung jawab mengelola data yang diperoleh Kementerian Keuangan.

Dengan dukungan teknologi informasi, katanya, memungkinkan proses perekaman data dan transaksi yang lebih pasti dengan pembaharuan data yang kontinu.