Survei BI: Harga properti residensial tumbuh terbatas 1,41% di triwulan III-2021

Hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan.

Ilustrasi. Pixabay

Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan III-2021. 

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan, hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan III-2021 sebesar 1,41% (yoy) atau sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,49% (yoy).

“Pada triwulan IV-2021, harga properti residensial primer diprakirakan masih tumbuh terbatas sebesar 1,19% (yoy),” ucap Erwin dalam keterangan tertulis, Jumat (12/11).

Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan III-2021 masih tertahan. Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial pada triwulan III-2021 yang terkontraksi 15,19% (yoy). Penurunan penjualan properti residensial terutama terjadi pada tipe rumah kecil.

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan bahwa pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial.