Indonesia diprediksi kekurangan tenaga ahli di 2030

Kekurangan tenaga kerja highly skilled akan segera terjadi, sementara kekurangan tenaga kerja mid skilled dan low skilled terjadi pada 2025

Pencari kerja mengisi aplikasi berkas lamaran pekerjaan di sebuah stan perusahaan, pada bursa kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Semarang, Jawa Tengah./AntaraFoto

Indonesia diprediksi akan mengalami kekurangan tenaga kerja ahli di 2030. Di mana sektor manufaktur akan mengalami dampak paling besar. Dari 20 negara di Asia Pasifik yang menjadi objek penelitian, Indonesia merupakan salah satu negara akan berpotensi kehilangan pekerja hampir 18 juta orang di 2030. Hal itu merupakan studi Korn Ferry mengenai Global Talent Crunch yang baru saja dipublikasikan.

Dari seluruh negara yang diteliti dalam studi ini, Indonesia, negara dengan populasi penduduk paling banyak keempat di dunia. Berpotensi menghadapi kekurangan tenaga kerja ahli di seluruh sektor industri dengan total hampir 18 juta orang pada 2030. Dengan proyeksi pendapatan yang tidak terealisasi mencapai total US$ 442,6 miliar. 

"Kekurangan tenaga kerja Level A (highly skilled) akan segera terjadi, sementara kekurangan tenaga kerja Level B (mid skilled) dan Level C (low skilled) akan terjadi pada 2025," kata Managing Director, Korn Ferry Hay Group Indonesia, Sylvano Damanik, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5). 

Tenaga ahli yang tepat merupakan keunggulan perusahaan, dan tenaga ahli tersebut semakin hari semakin langka. Untuk mengatasi krisis tenaga ahli yang telah berada di depan mata ini, perencanaan sumber daya manusia dan pemahaman menyeluruh terhadap talent pipeline sangatlah penting.”

Di Indonesia, dampak kekurangan tenaga kerja ahli pada sektor layanan finansial dan bisnis pada 2030, berujung kepada pendapatan tahunan yang tidak terealisasi sebesar US$ 9,1 miliar, US$ 21,8 miliar pada sektor teknologi, media dan telekomunikasi. Serta US$ 43 miliar pada sektor manufaktur.