sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indonesia diprediksi kekurangan tenaga ahli di 2030

Kekurangan tenaga kerja highly skilled akan segera terjadi, sementara kekurangan tenaga kerja mid skilled dan low skilled terjadi pada 2025

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 04 Mei 2018 11:24 WIB
Indonesia diprediksi kekurangan tenaga ahli di 2030

Indonesia diprediksi akan mengalami kekurangan tenaga kerja ahli di 2030. Di mana sektor manufaktur akan mengalami dampak paling besar. Dari 20 negara di Asia Pasifik yang menjadi objek penelitian, Indonesia merupakan salah satu negara akan berpotensi kehilangan pekerja hampir 18 juta orang di 2030. Hal itu merupakan studi Korn Ferry mengenai Global Talent Crunch yang baru saja dipublikasikan.

Dari seluruh negara yang diteliti dalam studi ini, Indonesia, negara dengan populasi penduduk paling banyak keempat di dunia. Berpotensi menghadapi kekurangan tenaga kerja ahli di seluruh sektor industri dengan total hampir 18 juta orang pada 2030. Dengan proyeksi pendapatan yang tidak terealisasi mencapai total US$ 442,6 miliar. 

"Kekurangan tenaga kerja Level A (highly skilled) akan segera terjadi, sementara kekurangan tenaga kerja Level B (mid skilled) dan Level C (low skilled) akan terjadi pada 2025," kata Managing Director, Korn Ferry Hay Group Indonesia, Sylvano Damanik, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/5). 

Tenaga ahli yang tepat merupakan keunggulan perusahaan, dan tenaga ahli tersebut semakin hari semakin langka. Untuk mengatasi krisis tenaga ahli yang telah berada di depan mata ini, perencanaan sumber daya manusia dan pemahaman menyeluruh terhadap talent pipeline sangatlah penting.”

Di Indonesia, dampak kekurangan tenaga kerja ahli pada sektor layanan finansial dan bisnis pada 2030, berujung kepada pendapatan tahunan yang tidak terealisasi sebesar US$ 9,1 miliar, US$ 21,8 miliar pada sektor teknologi, media dan telekomunikasi. Serta US$ 43 miliar pada sektor manufaktur.

Kekurangan tenaga kerja ahli dalam jumlah besar menjadi masalah banyak perusahaan dan negara di seluruh dunia. Pada 2030, permintaan terhadap tenaga kerja ahli akan melebihi persediaan yang ada. Sehingga akan terjadi krisis tenaga kerja ahli sebanyak lebih dari 85,2 juta orang di seluruh dunia. 

Di kawasan regional, krisis tenaga ahli akan menghambat pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. Jika tidak segera diatasi, hal ini akan memberikan dampak yang sangat besar bagi negara di kawasan Asia Pasifik pada 2030.

Oleh karena itu, perusahaan harus melakukan mitigasi potensi krisis tenaga kerja ahli mulai dari sekarang untuk melindungi masa depan merek.Jika tidak segera diatasi, maka krisis tenaga kerja ahli ini akan berdampak sangat besar terhadap pertumbuhan negara di kawasan Asia Pasifik. "Di mana akan segera terjadi kekurangan tenaga kerja sebanyak lebih dari 12,3 juta orang pada 2020, dan akan terus meningkat menjadi 47 juta orang dan berpotensi berujung kepada pendapatan tahunan yang tidak terealisasi sebesar USD 4,238 triliun di kawasan Asia Pasifik pada 2030," papar President, Korn Ferry Asia Pacific, Michael Distefano, 

Sponsored

Disisi lain, Studi Global Talent Crunch Korn Ferry, memprediksikan ketimpangan antara ketersediaan dan permintaan terhadap tenaga kerja ahli di masa yang akan di 20 negara dalam tiga periode, yaitu 2020, 2025 dan 2030 serta pada tiga sektor yang meliputi layanan finansial dan bisnis teknologi, media dan telekomunikasi, serta manufaktur.

Berita Lainnya
×
tekid