Insentif kendaraan listrik: Niat mulia energi hijau dengan jejak karbon

Produksi baterai dan penggunaan listrik di tanah air sebagian besar masih menggunakan batu bara yang tinggi emisi.

Ilustrasi Alinea.id/Catharina.

Jelang akhir tahun, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyuguhkan wacana besar untuk mendorong transformasi kendaraan berbahan bakar energi fosil ke kendaraan listrik. Tak tanggung-tanggung, anggaran subsidi yang akan digelontorkan pemerintah mencapai Rp5 triliun pada tahun 2023 ini.
 
Angka ini akan digunakan untuk insentif berupa potongan harga pembelian mobil listrik Rp80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp40 juta, motor listrik baru Rp8 juta, dan motor konversi sebesar Rp5 juta. "Dengan mendorong penggunaan mobil atau motor listrik yang semakin banyak, secara fiskal kita akan terbantu. Karena subsidi untuk kendaraan berbasis bensin akan semakin berkurang," demikian alasan yang diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Kamis (15/12/2022).

Rencana mempercepat penggunaan kendaraan listrik ini juga demi memuluskan langkah Indonesia dalam menurunkan emisi karbon dunia. Di sisi lain, Indonesia memiliki keunggulan yakni sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. “Ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku utama baterai," tambah dia.

Gelontoran subsidi ini, tambahnya, juga diharapkan dapat 'memaksa' produsen mobil atau motor listrik di dunia semakin cepat merealisasikan investasinya di Indonesia. Terlebih sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia bisa membuktikan komitmen mengurangi karbon.

Menurutnya, langkah insentif serupa juga pernah dilakukan negara lain. Seperti halnya di kawasan Eropa, China, dan Thailand. Meski demikian, Agus mengaku formula subsidi ini masih digodok dengan target pemberlakuan mulai Juni 2023. Hal ini masih bergantung dengan pembahasan anggaran di DPR.

Meski demikian, Agus menegaskan ada sejumlah syarat untuk mendapatkan insentif tersebut, salah satunya adalah memiliki pabrik di Indonesia. Dus, kebijakan ini bisa menyokong industri berbasis listrik dalam negeri.