Insentif mobil dan bus listrik diundur jadi 1 April 2023

Menko Marves menyebutkan, hal itu disebabkan kebijakan itu masih proses finalisasi dan masih dirampungkan bersama.

Situasi konferensi pers  Acara Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah KBLBB, Senin (20/3/2024). Alinea.id/Erlinda PW

Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberian insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis (KBLBB) untuk mobil dan bus yang sebelumnya direncanakan pada Senin (20/3), bersamaan dengan kendaraan roda dua. Penundaan tersebut diundur menjadi 1 April 2023.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, penundaan ini disebabkan masih perlunya finalisasi kebijakan.

“Untuk KBLBB roda empat termasuk bus, kebijakan program insentif fiskal nanti diumumkan pada 1 April 2023. Kalau sekarang masih proses finalisasi dan masih dirampungkan bersama,” tutur Luhut dalam Konferensi Pers Peluncuran Kebijakan Bantuan Pemerintah KBLBB, Senin (20/3).

Luhut berharap, dengan adanya insentif kendaraan listrik bagi masyarakat, maka bisa mempercepat transisi kendaraan berbasis fosil menjadi kendaraan berbasis listrik. Pasalnya, harga kendaraan listrik di Indonesia masih tergolong mahal.

“Kami berharap langkah ini akan mendorong kendaraan listrik di masyarakat. Kami menyadari dan memahami bahwa kendaraan listrik saat ini masih mahal bagi masyarakat, oleh karena itu kami mengambil langkah ini,” ujar Luhut.