KAI Jakarta operasionalkan kembali tiga KA jarak jauh

Jumlah pengumpang dibatasi 70% dari kapasitas tempat duduk.

Penumpang kereta api relasi Gambir-Pasarturi mengenakan masker pada masa pandemi Covid-19 sebelum keberangkatan dari Stasiun Gambir, Jakarta. Foto Antara/M. Risyal Hidayat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta kembali mengoperasikan kereta api (KA) jarak jauh per Minggu (14/6). Kali ini KA Tegal Ekspress relasi Pasarsenen-Tegal dan KA Begawan relasi Pasarsenen-Purwosari.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, menyatakan, kebijakan tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan SE Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Ditjen KA Kemenhub).

"Pengoperasian kembali KA reguler ini tentunya akan tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Dan pada tahap awal, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia," ucapnya melalui keterangan tertulis, beberapa saat lalu.

PT KAI juga mengatur tempat duduk bagi penumpang berusia di atas 50 tahun. Akan ditempatkan tidak bersebelahan dengan pengguna jasa lain.

Untuk menggunakan jasa ini, calon penumpang diwajibkan melengkapi beberapa syarat yang tertuang dalam SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Pertama, menunjukkan surat keterangan uji tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif dan berlaku tujuh hari atau tes cepat (rapid test) dengan hasil nonreaktif dan berlaku tiga hari saat keberangkatan.