Bisnis

Kebijakan impor non-kuota, DPR: Solusi atasi kartel

Kebijakan impor non-kuota dirancang untuk menyederhanakan birokrasi dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat.

Selasa, 15 April 2025 14:47

Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menerapkan skema impor non-kuota mendapat sambutan positif dari kalangan parlemen. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Riyono, menyatakan langkah ini menjadi angin segar dalam upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih adil dan bebas dari dominasi kartel impor yang selama ini merugikan negara dan pelaku usaha kecil.

Apalagi dominasi kartel impor dan praktik renten selama ini membebani negara. Riyono menyoroti praktik renten impor telah menciptakan ketimpangan struktural dan merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk menghapus renten impor dan mengatasi kartel. Tapi jangan sampai kebijakan yang bagus ini gagal diimplementasikan karena kementerian tidak siap,” katanya dalam keterangan, Selasa (15/4).

Menurut Riyono, kebijakan impor non-kuota merupakan strategi jitu untuk memberikan ruang tumbuh yang lebih inklusif bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), sekaligus mendukung tercapainya cita-cita besar pembangunan nasional atau Astacita. Ia menegaskan kebijakan ini harus dilihat sebagai fondasi dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kuat dan berdaya saing.

“Kebijakan Prabowo tentang non-kuota ini memberikan ruang keadilan dan kebersamaan untuk usaha kecil mewujudkan Astacita nasional. Ini adalah bentuk afirmasi nyata terhadap ekonomi rakyat,” ucap Riyono.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait