Kemenkeu pastikan APBN 2024 jaga inflasi dan prevalensi stunting

Postur APBN 2024 didesain demikian demi mendorong terciptanya sebuah transformasi ekonomi. 

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo. Foto BKF Kemenkeu

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 adalah langkah jaga inflasi dan prevalensi stunting. Pengesahan itu membuat APBN 2024 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (21/9). 

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo mengatakan, sejumlah strategi jangka pendek dan menengah yang diterapkan pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi melalui APBN 2024. Tidak heran, bila postur APBN 2024 didesain demikian demi mendorong terciptanya sebuah transformasi ekonomi. 

"Kami ingin mengubah yang produktivitasnya rendah jadi tinggi. Kami ingin mengubah aktivitas ekonomi yang nilai tambah rendah, menjadi tinggi. Kami ingin mengubah brown economy menjadi green economy. Kami ingin mengubah narrow based menjadi growth based economy atau ekonomi yang lebih produktif," ucap Wahyu dalam diskusi Bedah Anatomi APBN 2024 yang diadakan di Perpusnas RI, dikutip Senin (25/9).

Strategi jangka pendek, kata Wahyu, antara lain dengan menjaga inflasi, menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting atau kekurangan gizi pada anak, lalu mendorong pertumbuhan investasi.

Wahyu menekankan, inflasi perlu dikendalikan demi menjaga stabilitas ekonomi. Ia juga memastikan pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem turun jadi 0% sampai 1% pada 2024.