KLHK telusuri temuan Freeport rugikan negara Rp185 triliun

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menelusuri temuan BPK terkait Freeport yang disebut merugikan negara Rp185 triliun.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku masih terus berinteraksi dengan timnya di Papua. KLHK tengah memproses rekomendasi untuk Freeport. / Antara Foto

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menelusuri temuan BPK terkait Freeport yang disebut merugikan negara Rp185 triliun.

BPK menemukan kerugian negara akibat kerusakan ekosistem oleh PT Freeport Indonesia (PTFI). Pemerintah memastikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2018

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku masih terus berinteraksi dengan timnya di Papua. KLHK tengah memproses rekomendasi untuk Freeport.

"Terakhir dengan tim Papua rapat 17 Desember, rekomendasinya sudah ada. Sudah diproses. Tadi pagi jam 1 malam saya masih ngobrol sama gubenur. Hari ini saya kira bisa diselesaikan," kata dia saat jumpa pers di Kantor BPK, Rabu (19/12). 

KLHK di antaranya meminta PTFI menyusun roadmap yang difasilitasi oleh pemerintah. Roadmap disusun dengan sangat rinci untuk menyelesaikan masalah pembuangan limbah, seperti pembangunan tanggul, konstruksi, dan lainnya.