Wakil Menteri Agama: KUA tidak lagi hanya urus pernikahan

KUA juga dapat berperan dalam membangun dan memberdayakan perekonomian di masyarakat, termasuk pada bidang zakat dan wakaf.

Kemenag luncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat, di Jakarta, Senin (25/7/2022). Foto Humas Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat, Senin (25/7). Peluncuran dilakukan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas.

"Program ini kolaboratif karena menggabungkan antara KUA dan wakaf, dan memang ini satu kesatuan yang tidak terpisahkan," kata Zainut seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (26/7).

Inkubasi wakaf produktif merupakan salah satu program pemerintah yang dinilai mampu mengoptimalkan potensi wakaf. Ia menilai, program ini perlu direalisasikan secara serius untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

"Realisasinya agar tidak setengah-setengah, karena akan secara nyata mendorong nadzir lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi wakaf dalam aspek ekonomi," ujarnya.

Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan Kemenag dengan menghadirkan program KUA Percontohan Ekonomi. Zainut menyebut, tugas dan fungsi KUA ke depannya tidak lagi terbatas pada mengurus ihwal pernikahan.