Kemendagri: Kunci peningkatan investasi di daerah adalah sinkronisasi kebijakan

Investasi di daerah berjalan kalau penyelenggaraan peraturan di daerah perlu diharmonisasikan.

Ilustrasi. Pixabay

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Daerah, Kementerian Dalam Negeri Budi Santoso mengatakan, agar dapat memicu peningkatan investasi di daerah, setiap peraturan dari tingkat pusat hingga daerah harus disinkronkan.

Tanpa hal itu, mustahil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah lewat investasi yang masuk. Lebih lagi selama ini setiap daerah memiliki aturannya sendiri yang kadang berseberangan dengan aturan pusat.

"Investasi di daerah berjalan kalau penyelenggaraan peraturan di daerah perlu diharmonisasikan. Kalau hubungan harmoni tidak terjadi, saya kira tujuan meningkatkan investasi di daerah tidak akan terjadi," kata Budi dalam Alinea Forum bertajuk "Memacu Investasi, Memadu Harmoni Pusat dan Daerah" yang dilakukan secara virtual, Selasa (1/12).

Banyaknya aturan dari tingkat pusat dan daerah acap kali menjadi penghambat dari proses masuknya investasi di suatu daerah. Tumpang tindih regulasi dan administrasi yang berbelit selalu menjadi batu sandungan.

Oleh karena itu, dia menyambut baik keberadaan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR tersebut. Harapannya, dengan keberadaan UU Omnibus Law tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah.