Merck bagi dividen Rp54,6 miliar

MERK membagikan dividen sebesar Rp122 per saham atau Rp54,6 miliar dalam RUPST perseroan, Rabu (16/6).

Direksi PT Merck Tbk. (MERK) pada public expose perseroan, Rabu (16/06/2021). Dokumentasi Merck.

PT Merck Tbk (MERK) membagikan dividen sebesar Rp122 per saham atau Rp54,6 miliar, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan, Rabu (16/6).

Presiden Direktur Merck Evie Yulin mengatakan, perseroan akan mengupayakan agar semakin lincah bergerak menghadapi perubahan, termasuk di tengah ketidakpastian akibat dampak pandemi. 

"Perseroan memastikan keberlanjutan bisnis dengan mengadaptasi model bisnis dengan memaksimalkan infrastruktur digital. Perseroan siap beradaptasi dengan cara kerja yang baru, dibantu dengan kesiapan infrastruktur, budaya perusahaan, etos kerja karyawan, dan komitmen menjaga keselamatan karyawan saat pandemi," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, pada 2020, total aset, liabilitas dan ekuitas perseroan pada 2020 tercatat mencapai Rp930 miliar, Rp317 miliar, dan Rp613 miliar. Masing-masing naik 3% dari tahun sebelumnya. 

Sementara itu, rasio lancar tercatat 2,55, liabilitas terhadap ekuitas 0,52, dan liabilitas terhadap aset 0,34. Rasio profitabilitas tetap dijaga dengan marjin laba kotor 44,86%, ROA 7,73% dan ROE 11,74%.