Mafia tanah dan perlindungan hukum terhadap lansia

Generasi baby boomers yang berusia lanjut rentan menjadi sasaran empuk penggelapan aset dan penipuan.

Ilustrasi Pixabay.com.

"Dia seperti parasit hidup bagi ibu saya, menaikkan uang sewa (kontrakan) dari yang seharusnya. Dia hidup dari uang mama saya, banyak," kisah Nirina Zubir saat menceritakan sosok Riri Khasmita dalam channel Youtube TS Media, TS Talks Eps.65 yang diunggah 19 November 2021 lalu.

Dalam talkshow berdurasi hampir 30 menit itu, aktris Nirina Zubir menceritakan kronologi bagaimana Riri Khasmita, yang menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) sang ibunda menggondol aset tanah milik keluarga. Aksi ini bukan dilakukan dalam sekejap mata, namun berlangsung secara perlahan selama bertahun-tahun. Bahkan, aset tanah yang berpindah nama jadi milik Riri yang kini sudah mendekam di penjara terjadi tahun 2017, dua tahun sebelum ibunda Nirina berpulang.

Awalnya, tahun 2010 Riri mengaku 'dibuang' oleh keluarga tirinya. Ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki pun menerimanya dengan tangan terbuka karena mempunyai hati yang sensitif dan mudah iba. Riri tinggal dekat dengan sang ibunda, yang memang jauh dari lima orang anaknya, termasuk Nirina.

"Kehadiran dia (Riri) lebih banyak daripada kehadiran anak-anak (mama) yang lain. Dari kos-kosan, kemudian dia mulai minjem uang, menawarkan bisnis pinjam-meminjam uang. Dia ada dengan keluarga sejak 2010 dia sudah profiling keluarga kita, Nirina gimana, anak kedua, ketiga, semua," jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, Riri dengan berani mengaku sebagai anak angkat. Di sisi lain, sang ibu yang berusia 69 tahun kala itu tengah menuju demensia sehingga kerap mempunyai halusinasi. Menurutnya, kondisi ini sangat dimanfaatkan oleh Riri yang ternyata memiliki rekam jejak yang buruk di lingkungan rumah tinggal sang ibunda.