Maskapai tak turunkan tarif tiket pesawat bakal dipenalti

Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi penalti bagi maskapai penerbangan yang tak menurunkan tarif tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Alinea.id/Soraya Novika

Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi penalti bagi maskapai penerbangan yang tak menurunkan tarif tiket pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bakal menjatuhi penalti bagi maskapai penerbangan yang menetapkan tarif di sekitar batas atas saja atau enggan menurunkan tarifnya.

"Lihat saja nanti saya bakal tetapkan (penalti). Kan Undang-undang memberikan kewenangan kepada saya. Saya maunya tidak memberlakukan itu. Tapi kalau terpaksa, ya kita berlakukan," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

Sejauh ini, Kemenhub telah memberikan kebebasan kepada maskapai dalam menetapkan tarif dengan catatan mengikuti peraturan pemerintah. Sehingga, dia tidak mau memberlakukan penalti kepada maskapai.

"Saya sudah sampaikan kepada maskapai, yang namanya tarif tidak sekena hati ditetapkan mentang-mentang ada batas bawah, batas atas, diratain semua kepada batas atas. Harusnya bisa menimbang daya beli masyarakat juga kan pada dasarnya, masyarakat ada yang mampu dengan batas atas, tapi ada juga yang tidak," katanya.