sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menhub ancam maskapai yang belum sesuaikan tarif batas bawah

"Kalau seminggu harganya tinggi semua, ya kita evaluasi."

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Rabu, 03 Apr 2019 13:05 WIB
Menhub ancam maskapai yang belum sesuaikan tarif batas bawah

Menteri Perhubungan Budi Karya mengancam perusahaan maskapai penerbangan yang belum menurunkan tarif batas bawah. Sebab berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tingginya tarif pesawat menjadi salah satu penyumbang dampak inflasi. 

"Kalau seminggu harganya tinggi semua, ya kita evaluasi," kata Budi Karya di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Menurutnya, saat ini sudah ada dua grup maskapai yang telah menurunkan tarifnya. 

"Menurut catatan saya, yang sudah menurunkan tarif pesawat dua grup ya, grup Garuda, berarti Garuda dengan Citilink dan Sriwijaya. Kedua adalah Lion sudah memberikan diskon," katanya menuturkan. 

Budi mengapresiasi kebijakan dua perusahaan yang telah melakukan penyesuaian tarif sesuai aturan terkini. Meskipun, penurunan tarif yang dilakukan maskapai saat ini bertepatan dengan momen promo travelfair.

Regulasi anyar yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur tata cara perhitungan tarif, serta Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 72 Tahun 2019 yang menetapkan batasan tarif setiap rutenya.

Dalam aturan tersebut, tarif batas bawah dipatok naik menjadi 35% dari tarif batas atas. Jika tarif batas atas Rp1 juta, maka tarif batas bawah berada di kisaran Rp350.000.

Budi pun mengimbau masyarakat untuk ikut serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan aturan tarif batas bawah ini. Sebab masyarakat lah yang merasakan langsung kebijakan ini.

Sponsored

"Tugas kita sekarang memantau, bapak-bapak dan adek-adek juga memantau. Apakah yang dilakukan itu benar? Saya memang memberikan kesempatan untuk menurunkan," ujarnya. 

Kendati demikian, Budi berharap penurunan tarif pesawat ini berlangsung secara alami sesuai mekanisme pasar. Budi mengatakan, pihaknya tidak ingin melakukan intervensi terlalu dalam terhadap kebijakan perusahaan.

Hanya saja, pemerintah juga tak mau kebijakan perusahaan justru memberatkan masyarakat. 

Apalagi, jika harga pesawat justru menjadi salah satu penyebab terjadinya inflasi. Sebab bagi Budi, keberadaan moda angkutan udara justru harusnya dapat menahan laju iflasi.

"Dalam hal penerbangan tidak melakukan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat, kami dengan terpaksa menggunakan kewenangan kami," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid