Masyarakat diminta waspada saat melewati perlintasan sebidang

Terdapat 4.292 perlintasan sebidang se-Indonesia per Desember 2022.

Masyarakat diminta waspada saat melewati perlintasan sebidang mengingat laju kereta api kini mencapai 120 km/jam dari sebelumnya 80 km/jam. Dokumentasi PT KAI (Persero)

Masyarakat diminta lebih waspada ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Pangkalnya, laju kereta api kini makin cepat. Berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) 2023, kecepatan kereta kini 120km/jam dari sebelumnya 80km/jam. 

"Kereta sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track bahkan double double track. Artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan," kata Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal.

Ia melanjutkan, Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub melakukan berbagai upaya untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. Misalnya, tak mengeluarkan izin perlintasan sebidang serta menutup perlintasan sebidang. 

"Sejak dibentuknya DJKA tahun 2005, kita sudah tidak pernah mengeluarkan lagi izin untuk membuka perlintasan sebidang secara resmi kecuali sifatnya sementara karena ada pembangunan atau peralihan jalan. Itupun dengan dikawal. Yang kedua, target kita adalah menutup seluruh perlintasan sebidang," tuturnya.

Berdasarkan data hasil validasi Balai dan Daop/Divre per Desember 2022, terdapat 4.292 perlintasan sebidang se-Indonesia. Sebanyak 1.499 perlintasan dijaga petugas, 1.756 perlintasan tidak dijaga petugas, dan 1.037 lainnya adalah perlintasan liar. DJKA menutup 235 titik perlintasan sebidang pada 2022.