Menkeu: Pembiayaan melalui SBSN untuk siasati jebolnya APBN

Pembiayaan melalui SBSN adalah bentuk diversifikasi skema pembiayaan yang diambil pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L) yang mengakses pembiayaan proyek infrastruktur melalui surat berharga syariah negara (SBSN), untuk menjaga akuntabilitasnya dan tidak dikorupsi.

"Itu tanggung jawab bersama, sehingga kita tentu harus menjaga supaya proyek-proyek yang dibiayai SBSN bisa dijaga tata kelola, akuntabilitas, dan tidak ada korupsi di dalam proyek," katanya dalam video conferences, Rabu (20/1).

Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan melalui SBSN adalah bentuk diversifikasi skema pembiayaan yang diambil pemerintah untuk menyiasati jebolnya APBN, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

SBSN sendiri adalah penarikan utang pemerintah melalui lelang surat berharga negara. Oleh karena itu, proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN diharapkan dapat dijaga kualitas dan akuntabilitasnya. 

"SBSN surat utang, artinya proyek dibiayai dengan utang. Oleh karena itu yang paling penting adalah kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik. Karena dia dibiayai sebuah instrumen yang mengandung elemen syariah tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk bisa menjaganya," ucap Sri.