Meraba nasib waralaba F&B setelah bangkrutnya Pizza Hut

Pandemi telah mengubah semua proyeksi pertumbuhan waralaba di 2020.

Akhir tahun lalu, para pelaku bisnis optimistis bahwa model usaha waralaba atau franchise akan tumbuh pesat tahun ini. Diperkirakan, pertumbuhannya bakal mencapai 20% dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan akan didominasi oleh waralaba food and beverage (F&B) yang diperkirakan mencakup 40% dari total keseluruhan.

Keyakinan itu muncul usai diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba pada November tahun lalu. Beberapa aturan yang sebelumnya ketat semakin longgar. Misalnya, dihapusnya batasan gerai waralaba, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang sebelumnya wajib 80% kini hanya menjadi wajib, hingga batasan master franchise bagi pemberi waralaba asing.

Selain itu, beleid ini juga menyebutkan ada penyederhanaan proses permohonan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang kini dapat dilakukan secara daring. Termasuk juga soal penyederhanaan dokumen STPW.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menyatakan, aturan ini dibuat untuk mendorong bisnis waralaba lokal semakin berkembang dan mampu bersaing dengan waralaba asing.

“Kebijakan baru ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industrinya sebagai pemasok bahan baku dalam bisnis waralaba,” tutur Suhanto seperti dinukil dari laman resmi Kemendag, Sabtu (26/11/2019).